Depan Profil Deskripsi Singkat

Deskripsi Singkat

Desa Sukamaju secara administrasi merupakan salah satu desa dalam wilayah kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, dengan batas – batas wilayahnya yaitu :

  • Sebelah Utara : Desa Dukuhbadag
  • Sebelah Selatan : Desa Sindangjawa
  • Sebelah Barat : Desa /Kecamatan Cibeureum
  • Sebelah Timur : Desa Cibingbin

Luas wilayah seluruhnya adalah ±293,118  Ha, dan berada pada ketinggian 94 m s/d 114 m  mdpl dengan iklim tropis Suhu rata-rata berkisar antara  21 0  s/d 32 0  Celcius dan secara administratif terdiri dari 5 RW dan 22 RT yang dibagi menjadi 3 Dusun.

1. SEJARAH SINGKAT  BERDIRINYA DESA SUKAMAJU

Desa Sukamaju adalah merupakan pemekaran dari desa induk Cibingbin Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, sebelum dipekarkan dikenal dengan nama blok wage. sebagai bagian dari desa Cibingbin Desa Sukamaju sendiri saat ini terdiri dari sembilan Kampung, yaitu :

  1. Kampung Langan Sari.
  2. Kampung Dukuh Asem.
  3. Kampung Sukasari.
  4. Kampung Belo.
  5. Kampung Margasari.
  6. Kampung Argasoka (dului Bantareja).
  7. KAmpung Dukuh Awi ( dulu BantarAwi).
  8. Kampung Cimerak.
  9. Kampung Sumur Wiru.

Sebelum ditetapkan sebagai desa persiapan, saat itu terdapat beberapa nama pilihan untuk ditetapkan menjadi nama desa. Di ilhami oleh nama sebuah Sekolah Dasar ( SD Sukamaju) yang berlokasi di Kampung Belo, maka pilihan jatuh pada nama Desa Sukamaju maka secara otomatis Kampung Belo beralih nama menjadi Kampung Sukamaju.

Semasa Desa persiapan Sukamaju, Kepala Desa dijabat sementara oleh Bapak PRAWIRA SASMITA yang notabene sebagai sekertaris Desa Cibingbin. Sementara perangkat Desa lainnya merupakan limpahan dari Desa Induk yang sebagian penduduk Desa persiapan Sukamaju. Setelah dikukuhkan sebagai Desa definitif, Maka dilaksanakanlah pemilihan Kepala Desa dengan calon tunggal.  Maka sejak itu Desa Sukamaju dipimpin oleh Bapak T.SURYADI. Selama satu periode. 

Demikian sekiranya sekilas tentang sejarah berdirinya Desa Sukamaju, yang tidak mempunyai banyak sejarah

 

2. ADAT DESA

Adat desa ialah adat atau kebiasanan yang sudah membudaya di masyarakat dan sampai kini masih terpelihara dengan baik. Diantara adat desa yang masih ada di desa sukamaju ialah sebagai berikut :

  • Ngadatangan 

Adalah suatu acara lamaran yang dilakukan oleh seorang pria kepada seorang wanita ( gadis / janda) untuk dijadikan seorang istri.

  • Mulangkeun 

Adalah Memutuskan hubungan sebelum pernikahaan / masih dalam rangka berpacaran karena sesuatu dan lain hal. Dalam hal ini biasanya, tanda pengikat pertunangan yang telah di berikan kepada pihak wanita tidak di ambil lagih, namun sebaliknya apa bila pihak wanita yang memutuskannya maka tanda ikatan pernikahan dapat di kembalikan. Tanda ikatan dimaksud biasanyah berupa cincin mas.

  • Bedog Wali

Adalah sebilah golok yang diberikan kepada wali nikah oleh calon mempelai laki-laki. Golok ini mempunyai lambang yang banyak sekali penerjemahannya, tergantung bagai mana kita mengartikannya. 

 

  • Nyembah 

Adalah suatu rangkaian acara setelah dilaksanakan pernikahan, maka keesokan harinyah kedua pengantin baru mengadakan kunjungan kepada orang tua pihak laki-laki (Mertua pengantin istri) dengan membawa makanan yang beraneka ragaman dan di tempatkan pada sebuah wadah yang di sebut DONGDANG.

Dan biasanya kedua mempelai ini mendapat imbalan dari ortua dimaksud dengan sejumlah uang dimaksud.

  • Hajat Bumi

Adalah Hajat Syukuran yang dilaksanakan pada setiap selesai panen raya (satu taun sekali) dan diselenggarakan di suatu tempat atau Langgar dengan membawa makanan. Acara ini dipinpin oleh seorang tokoh agama ( Kiai) acara ini biasa dilaksanankan pada hari sabtu dan tidak akan pernah diselenggarakan selain hari sabtu. Karena menurut kepercayaan bahwa hari sabtu melambangkan Bumi.

  • Babarit

Adalah suatu acara yang diselenggarakan apabila telah terjadi kejadian alam berupa gerhana, baik matahari maupun bulan. Biasanya acara ini dilaksanakan Keesok Harinya di sebuah perempatan jalan, dimana disana disediakan makanan, kemudian berdoa bersama memohon dijaukan malapetaka.

Demikianlah Semoga bermanfaat bagi kita semua, dan dapat menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan diantara warga desa pada khususnya dan bangsa Indonesia Pada umumnya.